Senin, 24 Juni 2019

Tugas Softskill Hasil Akhir Animasi

Berikut adalah hasil animasi dari kelompok kami :





Selalu taati peraturan rambu lalu lintas agar keselamatan hidup aman, dan agar teratur tertib dijalan
Terima Kasih


Kelompok :

Muhammad Arief Rachman Agus – 14116726
Andrian Oktiawan – 10116822
Rully Febriansyah - 16116706

Tugas Softskill cara membuat Animasi

Berikut adalah langkah-langkah membuat animasi :

   1.    Membuat storyboard

Storyboard adalah suatu sketsa gambar yang disusun secara berurutan sesuai naskah ceritaPada animasi yang kelompok kami buat, kami menggunakan aplikasi paint untuk menggambar setiap frame/ sketsa gambar. Contoh storyboard : https://rullyfebriansyah.blogspot.com/2019/06/storyboard-animasi-pelayanan-masyarakat.html

   2.    Menggabungkan semua gambar yang telah dibuat menggunakan aplikasi Movie Maker


Buka aplikasi Movie Maker lalu pada menu capture video pilih import picture lalu pilih gambar yang sudah dibuat pada aplikasi paint sebelumnya. Masukkan semua gambar untuk dijadikan animasi.


Lalu drag semua gambar yang sudah di import ke bagian bawah untuk dijadikan animasi.


   3.    Melakukan editing di aplikasi Movie Maker

Pada bagian bawah aplikasi pilih Show Timeline  lalu lakukan editing dengan memberikan durasi pada setiap frame


   4.    Memasukkan Audio Kedalam animasi

Pada menu capture video pilih import audio or music lalu pilih audio yang ingin dimasukkan lalu pilih import.


   5.    Simpan animasi yang sudah diedit

Pada menu Movie task pilih finish movie lalu pilih Save to my computer. Beri nama file animasi tersebut lalu next, tunggu sampai proses seleasi 100%. Dan animasi telah selesai dibuat.


Kelompok :

Muhammad Arief Rachman Agus – 14116726
Andrian Oktiawan – 10116822
Rully Febriansyah - 16116706

Selasa, 11 Juni 2019

Storyboard Animasi Pelayanan Masyarakat


Animasi Pelayanan Masyarakat (Tilang)

Peraturan adalah sebuah aturan yang dibuat penegak hukum agar kehidupan bisa berjalan aman dan tentram, dan ini adalah salah satu contoh satu peraturan berambu lalu lintas




Pada gambar pertama ini ada sebuah mobil melaju dengan kecepatan tinggi disebuah jalan raya


selanjutnya pada gambar ini, tiba - tiba lampu lalu lintas berubah menjadi merah yang menandakan semua kendaraan harap berhenti 


lalu, mobil mengebut dengan kecepatan tinggi itu tidak menghiraukan lampu lalu lintas itu sehingga mobil tersebut terus melaju melewati lampu lalu lintas tersebut dengan kecepatan tinggi


lalu, tidak lama kemudian pengemudi tersebut diberhentikan oleh pihak yang berwewenang yaitu polisi dan sang pengemudi yang tidak merasa bersalah itupun bingung mengapa dia diberhentikan dan akhirnya dia bertanya "ada apa ya pak saya diberhentikan ?"

sang polisi itu berkata, "anda sudah menembus lampu merah, ngebut lagi"


lalu sang pengemudi itu berkata "maaf pak, saya tidak lihat lampu merahnya"


sang polisi menjawab "peraturan tetaplah peraturan anda saya tilang!!"


sang pengemudi itu berkata "baik pak sebagai warga negara yang patuh saya bersedia ditilang"


dan akhirnya surat itupun dikeluarkan heheheh


Kelompok :
Muhammad Arief Rachman Agus - 14116726
Andrian Oktiawan - 10116822
Rully Febriansyah - 16116706